• Jl. G. Obos km. 5
  • (0536) 3227861 WA : 082255307520 (Chat Only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP KALIMANTAN TENGAH

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Tengah

Thumb
276 dilihat       28 Mei 2024

BSIP Kalimantan Tengah Sosialisasikan Aplikasi SIPINTER untuk Peningkatan Layanan Informasi

Palangka Raya, 28 Mei 2024 – Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi aplikasi terbaru yang bernama SIPINTER (Sistem Pelayanan Informasi Terpadu). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mempromosikan penggunaan aplikasi SIPINTER di lingkungan BSIP Kalimantan Tengah.
 
Acara sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala BSIP Kalimantan Tengah, Dr. Akhmad Hamdan, SPt, MP. Dalam sambutannya, Dr. Hamdan menekankan pentingnya pemanfaatan sistem informasi di era digital saat ini. "Dengan adanya aplikasi SIPINTER, kami berharap dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan informasi di BSIP Kalimantan Tengah. Ini merupakan langkah penting dalam upaya kami untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan di sektor pertanian," ujar Dr. Hamdan.
 
Aplikasi SIPINTER dirancang untuk mempermudah akses informasi dan pelayanan terkait standardisasi instrumen pertanian. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat dengan mudah mendapatkan informasi yang akurat dan terbaru mengenai berbagai instrumen pertanian yang digunakan di Kalimantan Tengah.
 
Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh pegawai BSIP di Kalimantan Tengah. Seluruh pegawai mendapatkan penjelasan mendetail mengenai fitur dan manfaat aplikasi SIPINTER, serta bagaimana cara menggunakannya untuk mendukung kemudahan pelayanan informasi. Dengan adanya SIPINTER, BSIP Kalimantan Tengah berharap dapat lebih responsif dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.
 
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses aplikasi SIPINTER yang tersedia di platform digital BSIP Kalimantan Tengah. (cg)
Prev Next

- UMMING SENTE


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Kalteng Ikuti Koordinasi Penguatan Kualitas Pelayanan Publik Lingkup BRMP Penerapan
    05 Jun 2025 - By Admin
  • Thumb
    Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025 di BRMP Kalteng Berlangsung Khidmat
    05 Jun 2025 - By Admin
  • Thumb
    BRMP Kalimantan Tengah Ikuti Pembekalan CPNS Kementan, Siap Perkuat Layanan Pertanian Modern
    27 Mei 2025 - By Admin
  • Thumb
    Rapat Percepatan Tanam Padi dan Penerapan Poligonisasi di Sukamara 
    23 Mei 2025 - By Admin
  • Thumb
    PJ Swasembada Pangan Kabupaten Lamandau Lakukan Monitoring Pelaksanaan CSR
    23 Mei 2025 - By Admin

tags

BSIP Kalteng aplikasi

Kontak

(0536) 3227861 WA : 082255307520 (Chat Only)
(0536) 3227861
[email protected]

Jam Pelayanan :
Hari  Senin- Kamis     =      07.30-16.00 WIB
Jam Istirahat              =      12.00-13.00 WIB
Hari Jumat                 =      07.30-16.30 WIB
Jam Istirahat              =      11.30-13.00 WIB

Jl. G. Obos km. 5
Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Palangka Raya - Kalimantan Tengah
Indonesia
73111

www.kalteng.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Tengah. All Right Reserved